PELAKSANAAN PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH BAGI MUALLAF DI LEMBAGA MUALLAF CENTER MASJID AGUNG ANNUR KOTA PEKANBARU

Penulis

  • R.Aqila Fadia Haya UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • M Abdi Almaktsur UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Mardiana UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Kata Kunci:

Pembinaan, Keluarga Sakinah, Muallaf Center

Abstrak

Perwujudan keluarga sakinah merupakan tujuan akhir dari setiap muslim yang menjalani pernikahan, termasuk mualaf. Perbedaan pemahaman agama yang dianut sebelumnya oleh para mualaf terkait pernikahan berbeda dengan konsep pernikahan dalam islam. Oleh karena itu, pembinaan keluarga sakinah bagi para mualaf menjadi sangat penting untuk dilakukan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Lembaga Mualaf Center Masjid Agung Annur Kota Pekanbaru.  Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan pembinaan serta faktor pendukung dan penghambat dalam proses pembinaan keluarga sakinah bagi mualaf yang dilakukan oleh Lembaga Mualaf Center Masjid Agung Annur Kota Pekanbaru  Penelitian ini merupakan jenis penelitian menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu peneliti mencari data secara langsung pada tempat kejadian yaitu di Lembaga Muallaf Center Masjid Agung Annur Kota Pekanbaru, kemudian didapati dari penelitian ini dijadikan sebagai data utama atau data primer dan data sekunder, dan data tersier. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi serta studi pustaka. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dalam skripsi Ini sebagai berikut pertama, pelaksanaan pembinaan keluarga sakinah bagi mualaf di Lembaga Mualaf Center Masjid Agung Annur Kota Pekanbaru dibagi menjadi beberapa tahap yakni pendaftaran peserta yang tanpa dipungut biaya, pelaksanaan pembinaan dengan metode ceramah, diskusi dilanjutkan konsultasi. Pendampingan yang dilakukan setiap satu bulan sekali. Kedua, Pelaksanaan pembinaan berjalan dengan baik. Hal ini sesuai dengan kehidupan para anggota yang berangsur meningkat dari sisi keilmuan hingga keharmonisan rumah tangga. Selain itu, jumlah anggota pembinaan tidak dapat dilakukan keseluruhan, dikarenakan beberapa anggota sedang bekerja.

Referensi

Abdul Azis Dahlan, Muallaf dalam Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT Ictiar Baru Van Hoeve, 1997

Abdul Qadir Djaelani, Keluarga Sakinah ,Surabaya: PT Bina Ilmu,1995

Achmad Roestandi, Ensiklopedia Dasar Islam, Jakarta: PT. Pradaya Paramitia, 1993

Ahmad Mubarok, Nasehat Perkawinan dan Konsep Hidup Keluarga, Jakarta: Jatibangsa, 2006

Ahmad Syaibani “Pembinaan Pernikahan Mualaf Dalam Rangka Mewujudkan Keluarga Yang Harmonis Studi Sumber Arum Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara” Skripsi Universitas Islam Negeri Raden Intan 2019

Ahmad Warson Munawir, Kamus Arab-Indonesia Terlengkap, Cet. II; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997

Burhan Bungin, Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: Kencana, 2005

Elvinara Ardianto, Metode Penelitian Untuk Kualitatif, Bandung: Simbiosa Rakatams Medis, 2010

Mangunhardjana, Pembinaan Arti dan Metodenya, Yogyakarta: Kanisius, 1986

Moh ali azizi, Dakwah Pemberdayaan Masyarakat, Pustaka Pesantren Jogja: 2005

Mufidah Cholil Psikologi Keluarga Islam Malang: UIN Maliki Press, 2008

Muhammad Amin Summa, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam,Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2004

Muslich Taman dan Aniq Farida, 30 Pilar Keluarga Samara: Kado Membentuk Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah, Cet. I; Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007

Unduhan

Diterbitkan

24-01-2024

Cara Mengutip

Fadia Haya, R., M Abdi Almaktsur, & Mardiana. (2024). PELAKSANAAN PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH BAGI MUALLAF DI LEMBAGA MUALLAF CENTER MASJID AGUNG ANNUR KOTA PEKANBARU. Journal of Sharia and Law, 3(1), 1–14. Diambil dari https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/1327