PENGARUH METODE PEMBAYARAN TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PADA MAHASISWA DI MARKETPLACE SHOPEE
Kata Kunci:
Metode Pembayaran COD, Keputusan pembelianAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya metode pembayaran yang disediakan oleh Marketplace shopee untuk memudahkan para konsumennya dalam berbelanja, meskipun banyaknya metode pembayaran yang disediakan oleh Marketplace Shopee akan tetapi dikalangan Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah juga merasakan kebingungan untuk berbelanja, terutama bagi kalangan mahasiswa yang tidak memiliki kartu debit/kredit, atau bagi mahasiswa yang malas untuk keluar rumah/kos untuk melakukan pembayaran, sehingga banyak mahasiswa akhirnya memutuskan tidak jadi berbelanja di shopee. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dan tinjauan Ekonomi Syariah mengenai metode pembayaran Cash On Delivery (COD) terhadap keputusan Pembelian pada Mahasiswa di Marketplace Shopee.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kuantitatif dengan jumlah populasi 260 dan sampel sebanyak 75 orang responden Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah angkatan 2018. Teknik pengambilan sampel dengan cara Purposive Sampling. Sumber data penelitian ini diperoleh dari data primer berupa observasi dan data sekunder berupa literatur, jurnal dan sumber-sumber yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data yaitu angket (kuisioner) dan study kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu uji instrumen penelitian, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis penelitian dengan bantuan software SPSS 22.
Dari hasil penelitian ini, diperoleh persamaan regresi linear sederhana Y =7,062 + 0,600X di mana metode pembayaran Cash On Delivery (COD) berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian pada mahasiswa di Marketplace Shopee, yaitu jika variabel independen (X) di tambah satu satuan maka akan di ikuti dengan kenaikan variabel dependen (Y) sebesar 0,600. Pembuktian lain dari hasil thitung > ttabel, yaitu 5,252 > 1,99300 dengan nilai signifikan 5% atau 0,000 >0,05 yang berarti H0 ditolak dan Ha diterima, dan nilai koefisien determinasi R2 (R Square) adalah 0,333, artinya bahwa sumbangan pengaruh variabel X (Metode Pembayaran COD) terhadap variabel Y (Keputusan Pembelian) adalah sebesar 33,3%, sedangkan sisanya sebesar 66,7% perubahan nilai variabel dependen (Keputusan Pembelian) dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak ada pada penelitian ini. Adapun tinjauan Ekonomi Syariah terhadap metode pembayaran Cash On Delivery (COD) pada mahasiswa di Marketplace Shopee sudah sesuai dengan ajaran islam hal tersebut dapat dilihat dari adanya kemudahan dalam bertransaksi yang sesuai dengan asas-asas dalam ekonomi islam meniadakan kesulitan dan tidak memberatkan para pihak yang berakad dan adanya return (khiyar) yang membuat transaksi terpercaya dan terhindar dari penipuan.
Referensi
Abdul Rahman Ghazaly, et.al, Fiqh Muamalah. Cet-5. Jakarta:Prenadamedia Group, 2018, h. 97.
Adnan Mahdi, Mujahidin, Panduan Penelitian Praktis untuk Menyusun Skripsi, Tesis, & Disertasi, Bandung : Alfabeta,2014
Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir Arab-Indonesia Terlengkap, Surabaya:Pustaka Penerbit Progresif, 1997
Amstrong dan Philip Kotler, Manajemen Pemasaran: Edisi Kesembilan, Penerjemah: Bambang Sarwiji,Jakarta: PT Indeks Gramedia, 2003
Biago Bossone dan Massimo Cirasino, The Oversight of Payment System. CEMLA: The World Bank, 2001
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2011
Fakultas Syariah dan Hukum, Profil Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Pekanbaru: Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau, 2005
Harold H. Kasarjian dan Thomas S.Robertson, Perspectives In Conesumer Behaviour, Gleniew, IL:Scott, Foresman, 1981
Ir. Syofian Siregar, Metode Penelitian Kuantitatif : Dilengkapi Perbandingan Perhitungan Manual & SPSS Edi-3, Cet.1 Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2013
Ismail Nawawi, Fikih muamalah klasik dan kontemporer,Bogor:Ghia Indonesia, 2012
John C.Mowen, Perilaku Konsumen, Jakarta: Erlangga, 2002
Mardalis, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta: Bumi Aksara, 1997
Muhammad, Metedologi Penelitian Penelitian Ekonomi Islam Pendekatan Kualitatif, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2008
Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana, 2010, ed-1,Cet ke-3
Nasrun Haroen, Fiqih Muamalah, Cet-2, Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 2007
Philip Kotler, gery Armstrong, prinsip-prinsip Pemasaran, Jakarta: Erlangga, 2008
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia Jakarta, Pusat Bahasa, 2008
Pusat pengkajian dan pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam/P3EI, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, Ed.1
Setyaji dan Agus W, Jualan Laris dan Beli Aman buat Agan-Agan di Forum Jual/Beli Kaskus. Jakarta: MediaKita, 2011
Sigih Santoso, Statistika Multiyariat Konsep dan Aplikasi dengan SPSS, Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2010, h.52Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitati dan R&D, Bandung: Alfabeta,2014
Sri sudiarti, fiqih muamalah kontemporer, Medan:Febi UIN-SU Press, 2018
Sufren, Belajar otodidak SPSS, Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2014
Sugiyono, Metode Peelitian Kuantitatif dan R & D, Bandung: Alfabeta, 2012
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabet, 2013
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kulaitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2014 Cet. Ke-23
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002, Cet.Ke-12
Tatang M. Amirin, Menyusun Rencana Penelitian, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1995
Ujang Sumarwan, Perilaku Konsumen,Bogor: Ghia Indonesia, 2015
Widyoko Eko Putro, Teknik Pengumpulan Instrumen Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011
A. JURNAL/ SKRIPSI :
Apriadi, Deni dan Saputra, E- Commerce berbasis Marketplace dalam upaya mempersingkat Distribusi penjualan hasil pertanian, Jurnal RESTI Vol. 1 No. 2, Lubuklinggau: STMIK Bina Nusantara Jaya, 2017
Dewi Apriliya, “Pengaruh Faktor Keamanan dan Privasi, Metode Pembayaran,
Endorsement, Perceived Value Terhadap Keputusan pembelian Dalam E-commerce” Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia,2021
Dewi Kurnia Sari, Analisis Pengaruh Labelitas Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan Impor Dalam Kemasan Pada Mahasiswa Kedokteran Universitas Sumatra Utara, Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, Vol. 1, No. 4, Marret 2013
Pradika Muthiya Shafa, “Pengaruh Harga, Ulasan Produk, dan Metode Pembayaran Terhadap Keputusan Pembelian dalam Berbelanja Online Melaluai Aplikasi Shopee, Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, 2020
Silviasari, “Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Transaksi E-Commerce Melalui Sistem Cash On Delivery” dalam Jurnal Media of Law and Sharia, (2020), Vol. 1., No. 3
B. WEBSITE :
https://tafsiralquran.id/tafsir-surah-an-nisa-ayat-29-prinsip-jual-beli-dalam-islam/ di akses pada tanggal 20 Januari 2022 pukul :21:59 WIB
http://perilakubelanjaonlinemuslim2020.mhtml/ diakses pada tanggal 26 Oktober 2021
Lentera Dana Nusantara. Diakses melalui https://www.lenteradana.co.id/lender/. Diakses pada Sabtu 13 November 2021 Pukul 19:41 WIB.
Siti Hadijah. Aplikasi Layanan Pay Later Makin Diminati, Yuk Cek Keuntungan dan Kerugiannya. Diakses melalui https://www.cermati.com/artikel/aplikasi-layanan-pay-later-makin diminati-yuk-cek-keuntungan-dan-kerugiannya
https://www.cermati.com/artikel/aplikasi-layanan-pay-later-makin diminati-yuk-cek-keuntungan-dan-kerugiannya Diakses pada Sabtu 13 November 2021 Pukul 19:49 WIB
http://whatisiqeqsq.blogspot.com/, Di akses pada Tanggal 14 November 2021
http://www.academia.edu/8524389/analisis_pengambilan_keputusan,Di akses pada tanggal 14 November 2021
Diakses melalui https://www.scribd.com/doc/295591639/Sistem-Pembayaran-Tunai , pada Hari kamis, 11 November 2021, pukul 23.55
https://uin-suska.ac.id/fakultas/fakultas-syariah-dan-hukum/jurusan-ekonomi-islam/ (Diakses pada 2 November 2021: 20:13 WIB)
https://tafsiralquran.id/tafsir-surah-an-nisa-ayat-29-prinsip-jual-beli-dalam-islam/ di akses pada tanggal 20 Januari 2022 pukul :21:59 WIB
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Fitri Handayani, Madona Khairunisa, Syamsuddin Muir
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.