TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2018 DI TEMBILAHAN KOTA KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Penulis

  • Al Wali
  • Afrizal Ahmad
  • Muslim

DOI:

https://doi.org/10.1234001/jsl.v2i1.322

Kata Kunci:

Implementasi, Perlindungan Anak, Fiqih Siyasah

Abstrak

Perlindungan anak merupakan segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar, baik fisik, mental, dan sosial. Namun dalam penerapan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak Di Tembilahan Kota Kabupaten Indragiri Hilir. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat permasalahan terkait kekerasan anak yang terjadi di Tembilahan Kota. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (field research) dengan mengambil data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam skripsi ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan dalam Teknik analisi data penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni semua data yang telah didapatkan kemudian dijelaskan secara rinci dan sistematis dalam bentuk kata-kata tertulis. Dari hasil pembahasan dapat kita simpulkan bahwasannya Peraturan Daerah Kabupaten  Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Tembilahan kota untuk mengatasi kekerasan anak telah terlaksana tetapi masih memiliki hambatan dari masyarakat yang masih belum memahami tentang Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Perlindungan anak Tersebut.

Referensi

A Dzajuli, Fiqih Siyasah ( Jakarta: Kencana, 2003 )

Chusniatun, Perlindungan Anak Dalam Perspektif UU Negara RI dan Islam, dalam SUHUF, Vol.28 No.1, (2016)

H.A.Djazuli, Fiqih Siyasah.

, SKM, M. KES. selaku Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir, Wawancara, Tembilahan, 2 Juni 2022.

http://riauterbit.com/mobile/detailberita/1724/kasus-kekerasan-terhadap-anak-dibawah-umur-kerap-terjadi-di-inhil.html Di akses pada kamis, 04 Agustus 2018

Hukum Online, Perlindungan Hukum: Pengertian, Teori, Contoh, dan Cara Memperolehnya, Artikel dari https://www.hukumonline.com/berita/a/perlindungan-hukum-contoh--dan-cara-memperolehnya-lt61a8a59ce8062?page=2 , Diakses pada 23 Januari 2022.

Imam Al-Mawardi, Ahkam sulthaniyah sistem pemerintahan Khalifah islam, (Jakarta, 2015 )

Karmawan, Respon Hukum Islam Terhadap Hak Perlindungan Anak Upaya Implementasi Sistem Perundang-Undnagan Hukum Negara, dalam Kordinat, Vol. XIX No. 1, (2020).

Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2016.

M. Syamsudin, Operasional Penelitian Hukum, ( Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007)

Mujar Ibnu Syarif, Khamami Zada, Fiqh Siyasah doktrin dan pemikiran politik Islam (Jakarta: Erlangga,2008)

Nurcholish, Fiqh Siyasah Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2014)

Penjelasan UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) tentang Negara Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak .

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, Pasal (4).

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, Pasal 5 ayat (1).

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, Pasal 5 ayat (2).

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, Pasal 5 ayat (3).

Peraturan Daerah Kabupaten Indrgiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 ayat (9).

Peraturan Daerah Kabupaten Indrgiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak , Pasa 8.

Peraturan Daerah Kabupaten Indrgiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak , Pasa 32 ayat (1,2).

Peraturan Daerah Kabupaten Indrgiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak , pasal 45 dan 46.

Peraturan Daerah Kabupaten Indrgiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak , pasal 61.

Peraturan Daerah Kabupaten Indrgiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak , pasal 14.

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak, Pasal 2.

Putrika P.R. Gharini, Kekerasan Pada Anak: Efek Psikis, Fisik, dan Tinjauan Agama (Makalah), Jakarta, 2014, h. 1.

Rafat Farid, al-Islam wa huquq al-Thifi, (Kairo: dar Muhaysin, 2002)

Sholihah Hani, “Perlindungan anak dalam perspektif hukum Islam” Jurnal alAfkar : Vol. 1, No.1, 2018.

Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Syarah Shahih Al-Bukhari, jilid 9, (Jakarta Timur, 2010 )

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 ayat (1).

Unduhan

Diterbitkan

24-01-2023

Cara Mengutip

Al, Ahmad, A. ., & Muslim. (2023). TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2018 DI TEMBILAHAN KOTA KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. Journal of Sharia and Law, 2(1), 90–114. https://doi.org/10.1234001/jsl.v2i1.322