URGENSI BUKU NIKAH ORANG TUA SEBAGAI SYARAT PERNIKAHAN ANAK PEREMPUAN PERTAMA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH PADA KANTOR URUSAN AGAMA DI KECAMATAN BANGKO KABUPATEN ROKAN HILIR

Penulis

  • Nadia Sutia Wati UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Ismardi UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Afrizal Ahmad UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Kata Kunci:

Buku Nikah Orang tua, Anak Perempuan Pertama, Maslahah Mursalah

Abstrak

Urgensi buku nikah orang tua dalam menentukan wali nikah sangat penting untuk dijadikan acuan. Terdapat KUA yang menggunakan  buku nikah orang tua dalam tahap pemeriksaan berkas dan ada juga yang benar-benar mewajibkan menggunakan buku nikah orang tua tersebut dalam proses administrasi. Yang menjadi menarik adalah bagaimana urgensi buku nikah orang tua sebagai syarat administrasi pernikahan anak perempuan pertama di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangko bila ditinjau dengan persepektif maslahah mursalah. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan bentuk (field research) yang dilakukan langsung di lapangan atau pada responden terhadap kejadian empiris yang terjadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa buku nikah orang tua memiliki urgensi dalam penentuan wali nikah secara sah. Aturan dalam hukum Islam mengenai penentuan wali nikah kurang selaras dengan aturan negara. Hendaknya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, agar memberikan peraturan dan petunjuk yang tegas khususnya tentang pelaksanaan penentuan wali nikah anak perempuan yang dimana ibunya mengandung sebelum akad dan lahir kurang dari enam bulan dari pernikahan orang tuanya, agar tidak menimbulkan perbedaan bagi KUA sebagai lembaga pencatat nikah dalam menjalankan tugasnya.

Referensi

Abd. Rahman Dahlan, Ushul Fiqh, Cet. Ketiga, (Jakarta: Amzah, 2014)

Abdul Manan, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2006)

Abu Ishaq Ibrahim ibn musa ibn Muhammad al-shatibi, Al-Muwafaqat fi Usul alSyariah, (Dan ibn afan, 1997)

Ali Ahmad Al-Jurjawi, Hikmah At-Tasyri’ Wa Falfasatuhu Juz II (Surabaya: Haramain, 1994)

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2006)

Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Fajar Mulia, 2012)

Fatma Amilia dan Faiq Tobroni, Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba Sebagai Syarat Permohonan Kehendak Nikah (Inovasi Penataan Administrasi Perkawinan di KUA Kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara), dalam Jurnal Al-Ahwal Vol. XII No. 2, 2019, h. 127.

Liky Faizal, Akibat Hukum Pencatatan Perkawinan, dalam Jurnal Asas, Vol. VIII No. 2, Juni 2016, h. 66

M.Afdhol, K. Ningrat, Urgensi buku nikah orang tua sebagai syarat administrasi pernikahan anak perempuan pertama pada kantor urusan agama kabupaten lampung utara, JAWI, Vol.5, No.2, 2022, h. 116-125.

Muhammad Amin Sayyad, Urgensi Pencatatan Nikah Sebagai Rukun Nikah (Studi Kritis Pemikiran Siti Musdah Mulia Dan Khoiruddin Nasution), dalam Jurnal El-Maslahah Journal, Vol. 8 No. 1, 2018.

Nasruddin, Fikih Munakahat (Bandar Lampung: Team MS Barokah, 2015)

Nurhadi, S.H., M.H, Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkaitan Dengan Komplikasi Hukum Islam Serta Pengertian Dalam Pembahasannya, (Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2011)

Riri Wulandari, Status Nasab Anak di Luar Nikah Perspektif Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanafi dan Implikasinya Terhadap Hak-Hak Anak, Skripsi, (Lampung: UIN Raden Intan Lampung)

Sayuti Thalib, Hukum Kekeluargaan Indonesia, (Jakarta: UI Press, 1986)

Syaharani, Masalah-masalah Hukum Perkawinan di Indonesia, (Bandung: Alumni, 1978)

Tahir Ibn ‘Asyur, Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyyah, (Kairo: Dar al-Salam, 2006)

UU RI No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Komplikasi Hukum Islam, (Bandung: Citra Umbara, 2010)

Diterbitkan

23-07-2024

Cara Mengutip

Sutia Wati, N., Ismardi, & Ahmad, A. (2024). URGENSI BUKU NIKAH ORANG TUA SEBAGAI SYARAT PERNIKAHAN ANAK PEREMPUAN PERTAMA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH PADA KANTOR URUSAN AGAMA DI KECAMATAN BANGKO KABUPATEN ROKAN HILIR. Journal of Sharia and Law, 3(3), 870–885. Diambil dari https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/3254