TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP APLIKASI PENGHASIL UANG CASHZINE PADA ALUMNI SMA DI KOTA PEKANBARU

Penulis

  • Anisa Okta Vina UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Kasmidin UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Kamiruddin UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Kata Kunci:

Cashzine, Alumni SMA Handayani, Fiqh Muamalah

Abstrak

Peneliitian ini bertujuan agar mengetahui proses menghasilkan uang dalam aplikasi cashzine, faktor yang membuat alumni sma handayani kota pekanbaru angkatan 2019 kelas mipa 1 menggunaka aplikasi cashzine, dan tinjauan fiqh muamalah terhadap aplikasi cashzine. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini  menggunakan metode analisis data deskriptif kualitatif, yaitu mengungkapkan fakta apa adanya sesuai kenyataan yang diamati, yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti sehingga dapat diambil kesimpulan secara tepat sesuai dengan pokok permasalahan.   proses menghasilkan uang pada aplikasi ini dengan membaca, mengundang teman, check-in setiap hari, melakukan tugas harian yang terdiri dari memainkan undian (Lucky wheel), memenangkan kuis, mengunduh aplikasi, uang bisa dicarikan apabila koin sudah terkumpul minimal 500.000 koin bisa dicairkan melalui gopay, Dana, FFF-Diamonds, transfer bank. Faktor yang membuat alumni SMA Handayani Kota Pekanbaru Kelas MIPA1 Angkatan 2019 menggunakan aplikasi ini karena ajakan teman, mengetahui dari seleb instagram, melihat di youtube tentang cashzine. Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap aplikasi cashzine yaitu Transaksi pada aplikasi cashzine termasuk kepada akad jualah dan untuk kebolehan dan sahnya berdasarkan fiqh muamalah telah memenuhi  rukun dan syarat sah akad jualah. Undian yang ada pada aplikasi cahzine tidak termasuk kepada maysir melainkan kepada hiba sehingga penggunaan aplikasi cashzine resmi dari Google Play Store diperbolehkan.

Referensi

Nurul Afifah, “Analisis Hukum Islam Terhadap Jual Beli Online”, dalam Hukum Bisnis Islam, Volume. 09 No. 7, (2019).

Saprida, et.al., “Jual Beli Online dalam Tinjauan Hukum Islam Pada Masjid Al-Muchtar Gotong Royong IV Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sako Palembang”, dalam pengabdian kepada masyarakat, Volume. 3 No. 1, (2022).

Nashih Nashrullah, “Jika Sumber APBN tak jelas halal dan haram, Bagaimana status Gaji ASN?”, artikel dari https://islamdigest.republika.co.id/berita//rliyr0320/jika-sumber-apbn-tak-jelas-halal-dan-haram-bagaimana-status-gaji-asn , diakses pada 18 November 2022.

Haryono, “Konsep Al Ju’alah dan Model Aplikasinya dalam Kehidupan Sehari-hari”, dalam Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam.

Evan Hamzah Muchtar, “Muamalah Terlarang: Maysir dan Gharar”, dalam Asy-Syukriyyah, Volume 18, (2017).

Muhammad Syamsudin, “Hukum Mencari Penghasil an dari Pengakses Aplikasi”. artikel dari https://islam.nu.or.id/ekonomi-syariah/hukum-mencari-penghasilan-dari-pengakses-aplikasi-Fi5dk , Diakses pada 6 Juni 2020.

Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah Fiqh Muamalah, (Jakarta: Kencana, 2015).

Umi Lailatul Hanifah, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Aplikasi Buzzbreak Di Desa Bungkuk Kecamatan Parang Kabupaten Magetan”, (Skripsi: IAIN Ponorogo).

Siti Nur Hasanah, Alumni SMA Handayani Kota Pekanbaru Kelas MIPA 1 Angkatan 2019, Wawancara, Pekanbaru.

Yuniar Ahdya Sabella, Alumni SMA Handayani Kota Pekanbaru Kelas MIPA 1 Angkatan 2019, Wawancara, Pekanbaru.

Halomoan Parapat, Alumni SMA Handayani Kota Pekanbaru Kelas MIPA 1 Angkatan 2019, Wawancara, Pekanbaru.

Putri Ayu Ramadhani, Alumni SMA Handayani Kota Pekanbaru Kelas MIPA 1 Angkatan 2019, Wawancara, Pekanbaru.

Kumpulan Tutorial, “Cara Top Up Diamond FF di Cashzine”, Youtube dari https://www.youtube.com/watch?v=ha0_m7IVLLo&t=45s .

Mulyono Herlambang, “Cara Tarik Saldo Cashzine Ke Rekening Bank Terbaru”, Youtube dari https://www.youtube.com/watch?v=oGfWRUjjFeA .

Septia Nasution, Alumni SMA Handayani Kota Pekanbaru Kelas MIPA 1 Angkatan 2019, Wawancara, Pekanbaru.

Syahmidar Aini, Alumni SMA Handayani Kota Pekanbaru Kelas MIPA 1 Angkatan 2019, Wawancara, Pekanbaru.

Hasniah Akmelia Putri, Alumni SMA Handayani Kota Pekanbaru Kelas MIPA 1 Angkatan 2019, Wawancara, Pekanbaru.

Shofia Nida, “5 Cara Mendapatkan Koin di Aplikasi cashzine bisa ditukar uang”, Artikel dari https://www.brilio.net/personal-finance/5-cara-mendapatkan-koin-di-aplikasi-cashzine-bisa-ditukar-uang-220216z.html , diakses pada 17 Februari 2022.

Digitek, “Fakta Aplikasi Cashzine! Aman atau Scam?”, https://digitek.id/aplikasi-cashzine/

Ibnu, “Cashzine Aplikasi Penghasil Uang, Beneran Membayar Dari Main Hp”, artikel dari https://reportasee.com/cashzine-aplikasi-penghasil-uang/ . Diakses pada 13 Februari 2022.

Fithriana Syarqawie, Fikih Muamalah, (Banjarmasin: IAIN Antasari Press, 2015).

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-qur’an Kementrian Agama RI, At-Thayyib Al-Qur’an Transliterasi Per Kata dan Terjemah Per Kata, (Bekasi: Cipta Bagus Segara, 2011).

Akhmad Farroh Hasan, Fiqh Muamalah Dari Klasik Hingga Kontemporer (Teori dan Praktik), (Malang: UIN Maliki Malang Press, 2018).

Juragan, “pengertian rezeki yang halal dan berkah dalam islam” Artikel dari https://www.mentalkaya.com/rezeki-yang-halal-dan-berkah/ , diakses pada 12 januari 2020.

Muhamammad Hafil, “Kewajiban mencari rezeki halal”. Artikel dari https://ihram.co.id/berita/r1a8r7430/kewajiban-mencari-rezeki-halal , diakses 20 oktober 2021.

Unduhan

Diterbitkan

22-07-2023

Cara Mengutip

Okta Vina, A., Kasmidin, & Kamiruddin. (2023). TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP APLIKASI PENGHASIL UANG CASHZINE PADA ALUMNI SMA DI KOTA PEKANBARU. Journal of Sharia and Law, 2(3), 835–857. Diambil dari https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/544