FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KENAIKAN HARGA SEMBAKO OLEH PARA PEDAGANG MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Penulis

  • Nur Azizah Nasution Ekonomi Syariah
  • Zuraidah
  • Yuni Harlina

Kata Kunci:

Kenaikan Harga, Sembako, Ekonomi Syariah

Abstrak

Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kenaikan harga sembako oleh para pedagang di Pasar Uka yang beralamat di Jl. Uka, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang melakukan jual beli sembako dengan harga yang sering mengalami ketidakstabilan di antara para pedagang. Ada beberapa hal yang menjadi permasalahan yaitu perbedaan harga diantara para pedagang yang menaikkan harga berdasarkan beberapa faktor serta inisiatif pedagang itu sendiri demi memperoleh keuntungan. Selanjutnya, hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan dalam memperoleh sembako untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini sebanyak 85 orang pedagang sembako tetap di Pasar Uka. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan angket.  Dalam penelitian ini penulis menganalisis data secara deskriftif kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian di Pasar Uka Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dapat diketahui bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kenaikan harga sembako oleh para pedagang di Pasar Uka di antaranya: faktor internal yang terdiri dari produksi, distribusi, sumber pasokan dan faktor eksternal yang terdiri dari penawaran dan permintaan serta jumlah pedagang sejenis.

Menurut ekonomi Islam faktor-faktor yang mempengaruhi kenaikan harga sembako oleh para pedagang di Pasar Uka sudah sesuai dengan sistem perdagangan Islam dan pedagang sembako di Pasar Uka sudah menerapkan sistem perdagangan dan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan jual belinya begitu juga dalam hal penetapan harga.

Referensi

Al-Muslih, Abdullah dan ash-Shawi, Shalah, 2015, Fikih Ekonomi Islam, Jakarta: Darul Haq

Ali, Zainuddin, 2014, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

Azwar, Saifuddin, 2011, Metode Penelitian, Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Abdul, Muhammad, Mu’in Al-Jamal, 1992, Ensiclopedia Ekonomi Islam Jilid 2, Malaysia Kuala Lumpur : PT Dewan bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan

Amalia, Euis, 2010, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, Depok: Gramata Publishing

Emzir, 2010, Analisis Data Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Hendriansyah, Haris, 2013, Wawancara, Observasi dan Fokus Gruops, Jakarta: Rajawali Pers.

https://kumparan.com/berita-terkini/teknik-pengambilan-sampel-menurut-Sugiyono-yang-harus-diketahui-1vC6FBaH98A, diakses padA 30 Juni 2022, 22:19 WIB

Noor, Juliansyah, 2011, Metodologi penelitian Skripsi, Tesis, Disertasi, dan Karya Ilmiah. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Prasetyo, Bambang , 2010, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Supriadi, Musllimin, Dkk “ Konsep Penetapan Harga Dalam Perspektif Islam” Jurnal Ekonomi Islam, Vol.2 No.1, 2020.

Solihin, Budi, “Konsep Mekanisme Pasar Dan Persaingan Harga Dalam Islam”, Jurnal Ilmu-Ilmu Agama, Vol.1, No. 2, Desember 2019

Vista, Catharina, Okta Frida, 2020, Ekonomi Syariah, Garudhawaca.

Unduhan

Diterbitkan

20-01-2023

Cara Mengutip

Nasution, N. A., Zuraidah, & Harlina, Y. . (2023). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KENAIKAN HARGA SEMBAKO OLEH PARA PEDAGANG MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH. Journal of Sharia and Law, 2(1), 56–69. Diambil dari https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/374