ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA KOTO PERAMBAHAN KECAMATAN KAMPA KABUPATEN KAMPAR PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Penulis

  • M Zacky Wahyudi UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
  • Nur Hasanah
  • Ahmad Mas’ari

Kata Kunci:

ADD, Pengelolaan, Kesejahteraan, Ekonomi Syariah

Abstrak

Alokasi Dana Desa adalah aspek terpenting dari sebuah desa untuk menjalankan program-program dari pemerintahan, termasuk juga di dalamnya pengelolaan dan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa dipercaya lebih mampu dan bisa melihat prioritas kebutuhan masyarakat dibandingkan pemerintah kabupaten ataupun povinsi yang secara nyata memiliki ruang lingkup permasalahan yang lebih luas dan rumit.  Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengelolaan ADD di Desa Koto Perambahan, apa saja kendala-kendala dalam pegelolaan ADD terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Koto Perambahan dan bagaimana pengelolaan ADD dalam perspektif ekonomi syariah?. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui apa-apa saja yang sudah menjadi rumusan masalah pada penelitian ini. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan, dengan metode deskriptif kualitatif. Tahap-Tahap pengumpulan data dalam penelitian ini ialah: observasi, wawancara, dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda. Penulis menggunakan analisa model deskriptif dan deduktif, serta menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini, pada pengelolaan ADD di Desa Koto Perambahan lebih terfokus pada penyelenggaraan pemerintah desa sebesar 60%. Sedangkan lebihnya 40% baru dialokasikan ke pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.  Kendala-Kendala dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa yakni: minimnya dana Alokasi Dana Desa, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), dan kurangnya sosialisasi tentang Alokasi Dana Desa. Pengelolaan Alokasi Dana Desa perspektif ekonomi syariah, di Desa Koto Perambahan melakukan pengelolaan Alokasi Dana Desa dengan baik sesuai dengan nilai rabbani dan pemimpin yang baik. Seperti tahap-tahap pengelolaan Alokasi Dana Desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan laporan pertanggung jawaban, yang dilakukan pemerintah dengan baik.

Referensi

Adhi Kusumastuti dan Ahmad Mustamil Khoiron, Metode Penelitian Kualitatif, (Semarang: Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo, 2019).

Alibu Anggito dan Johan Setiawan, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Jawa Barat: CV Jejak, 2018).

Artikel dari https://updesa.com/dana-desa-dan-alokasi-dana-desa/ Diakses pada 22 September 2022.

Departemen Agama RI, An-Nur, (Jakarta Timur: Maktabah Al-Fatih, 2015).

Feni Ariska Nur Azizah, “Persepsi Santri dan Kiai di Pondok Pesantren El-Fath El-Islami Ngembalrejo Bae Kudus terhadap Penafsiran Ibnu Katsir QS. Shad: 26 tentang Kepemimpinan yang Ideal”, (Disertasi: Institut Agama Islam Negri Kudus, 2019).

Hartono, Manajemen Perpustakaan Sekolah, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2016).

I Gusti Rai Utama dan Bi Made Eka Maha Dewi, Metodelogi Penelitian Pariwisata dan Perhotelan, (Yogyakarta: Andi Offest, adisi 1,2015).

Imanuel N. Tadanugi, “Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD)”dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana di Desa Bo’e Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso”, dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana, Volume 12., No. 1., (2019).

Jonathan Sarwono, “Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif”, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006).

Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi,(Bandung: Remaja Rosdakarya).

Loncolin Arshad, Ekonomi Pembangunan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2015).

Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: Erlangga, 2007).

Nur Zaman, et.al., Sumber Daya dan Kesejahteraan Masyarakat, (Medan: Yayasan Kita Menulis, 2021).

Pratama Rahardja, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi dan Makro Ekonomi), (Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008).

Riduwan, “Metode dan Teknik Menyusun Proposal Penelitian”, (Bandung: Alfabeta. 2013).

Risya Novita Sari, “Pengelolaan Alokasi Dana Desa” dalam Perspektif Pemberdayaan Masyarakat, Volume 3., No. 11., (2015).

Shaumu Nurdianti, Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Desa, (Banjarnegara: Guepedia, 2021).

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D),(Bandung: Alfabeta, 2010).

Suryosubroto B, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997).

Titik Inayati, “Prinsip-Prinsip Dasar Keuangan Islam”, artikel dari https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/EKSA4403-M1.pdf.Diakses pada 2 agustus 2022.

W.J.S Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996).

Winarno Surakman, Pengantar Penelitian Ilmiah: Dasar Metode Teknik, (Bandung: Tarsito, 1994).

Zubaedi, Pengembangan Masyarakat Wacana dan Praktik, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013), Cet. Ke-1.

Unduhan

Diterbitkan

20-01-2023

Cara Mengutip

Wahyudi, M. Z. ., Hasanah, N. ., & Mas’ari, A. . (2023). ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA KOTO PERAMBAHAN KECAMATAN KAMPA KABUPATEN KAMPAR PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH. Journal of Sharia and Law, 2(1), 19–37. Diambil dari https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/255