PERANAN USAHA PUCUK NIPAH DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MENURUT EKONOMI ISLAM

Penulis

  • Devika Novalia Indah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Rozi Andrini Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Kata Kunci:

Kata Kunci: Peranan Usaha, Pucuk Nipah, Ekonomi Islam

Abstrak

Abstrak

Latar belakang penulis melakukan penelitiaan ini yaitu banyaknya masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga yang perekonomiannya meningkat setelah menekuni usaha pucuk nipah di Desa Tanjung Baru. Rumusan masalah dalam penelitianan ini yaitu bagaimana peranan usaha pucuk nipah dalammeningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Tanjung Baru, dan bagaimana pandangan ekonomi Islam terhadap peranan usaha pucuk nipah. Populasi  dalam penelitian ini adalah seluruh pengrajin usaha pucuk nipah yang berada di Desa Tanjung Baru yang berjumlah 23 orang. Karena populasinya sedikit maka penulis menjadikan seluruh populasi sebagai sampel dengan menggunakan metode total sampling. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah observasi, wawancara, dan angket. Analisa data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun  hasil dari penelitian ini adalah peranan usaha pucuk nipah dalam perekonomian masyarakat cukup baik dan menjanjikan, hal ini di dukung dengan adanya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pengrajin menurut tinjauan ekonomi Islam bahwa usaha pucuk nipah sesuai dengan ekonomi Islam. Usaha pucuk nipah menggunakan modal sendiri, tidak ada unsur penipuan, bahan yang digunakan berkualitas baik, tidak ada unsur kebohongan, tenaga kerja yang digunakan tekun, terampil dan jujur.

Referensi

REFERENSI

Abdullah, Mar’ruf. 2011. Wirausaha Berbasis Syari’ah, Banjarmasin: Antasari Press.

Alma,Buchari. 2003. Dasar-Dasar Etika Bisnis Islam. Bandung: Alfabeta.

Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 275

Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 275-276

Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 168

Al-Qur’an Surah Al-Jumuah Ayat 10

Al-Qur’an Surah Al-Taubah Ayat 105

Ananta, Aris. 2002. Ekonomi Sumber Daya Manusia, Jakarta: BinaAksara.

Depertemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Hakim, Abdul. 2004. Ekonomi Pembangunan Yogyakarta: Ekonisia Kampus Fakultas Ekonomi UII.

Herlambang, Tedy. 2002. Ekonomi Makro Teori Analisis dan Kebijakan, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Jusmaliani. 2008. , Bisnis Berbasis Syari’ah, Jakarta: Bumi Aksara.

Karim, Adiwarman. 2007. Ekonomi Mikro Islam , Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Mannan, Imran. 1989. Dasar-dasar Sosial Budaya Pendidikan, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Mannan, Abdul. 1997. Teori dan Praktik Ekonomi Islam Yogyakarta: PT Amanah Bunda Sejahtera.

Michael Huberman, Mathew B.Miles. 1992. “Analisis Data kualitatif” Diterjemahkan: oleh Tjejep Rohendi Rosidi. Jakarta: Universitas Indonesia.

Muchlish. 2007. Bisnis Syariah, Yogyakarta: YKPN.

Rachaety, Ety dan Ratih Tresnawati. 2005. Kamus Istilah Ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.

Sholihin, Ismail. 2006. Pengantar Bisnis, Pengenalan Peraktis Dan Studi Kasus, Jakarta: Kencana.

Yasin, Fachri. 2013. Agribisnis Riau dan Pekanbaru Berbasis Kerakyatan, Pekanbaru: Unri Pers.

Unduhan

Diterbitkan

02-04-2023 — Diperbaharui pada 02-04-2023

Versi

Cara Mengutip

Novalia Indah, D. ., & Andrini, R. . (2023). PERANAN USAHA PUCUK NIPAH DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MENURUT EKONOMI ISLAM. Journal of Sharia and Law, 2(1), 297–311. Diambil dari https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/145