KINERJA PEMERINTAH DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI DESA TANAH BEKALI KUANTAN SINGINGI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 MENURUT PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

Authors

  • M. HAFIS M. HAFIS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
  • Hendri Sayuti Hendri Sayuti
  • Muhammad Albahi Muhammad Albahi

Keywords:

Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pelayanan Publik Berdasarkan UU NO.6 Tahun 2014, Fiqh Siyasah

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa yang kurang baik, disebabkan beberapa faktor yang menyebabkan kesan tersebut terkemukakan, mulai dari keluhan masyarakat terhadap pelayanan karena tidak efektif nya kantor desa sebagai pusat pelayanan karena kekosongan kantor desa pada saat jam kerja, maupun hasil dari permintaan masyarakat dalam pelayanan yang mereka ajukan, tidak sesuai dengan hasil yang diberikan. Rumusan Masalah penelitian ini adalah Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pelayanan Publik di Desa Tanah Bekali Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja Pemerintah Desa Dalam Pelayanan Publik di Desa Tanah Bekali, dan Kinerja Kepala Desa dalam Pelayanan Publik di Desa Tanah Bekali dalam Perspektif Fiqh Siyasah. Jenis penelitian ini adalah penelitian Yuridis Sosiologi yaitu dengan cara melakukan survei langsung lapangan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder yang didapat dari responden melalui observasi, wawancara,  dan dokumentasi yang terkait dengan permasalahan yang diteliti, setelah data tersebut diperoleh lalu dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Melalui wawancara dan observasi dilapangan penulis memperoleh hasil setelah mengetahui permasalahan yang ada, maka penulis meninjau dengan pandangan fiqih siyasah dengan menampilkan nash Al-Quran untuk mempertegas kesimpulan. Dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Desa, yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dan juga kantor desa sebagai pusat pelayanan harus diaktifkan di Desa Tanah Bekali sehingga dapat menampung aspirasi masyarakat yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Dalam pandangan Fiqh Siyasah apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Tanah Bekali masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan dalam islam

References

A. Djajuli, Fiqh Siyasah Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-rambu Syariah, (Jakarta:Kencana, 2003)

Agus Dwiyanto, Reformasi Birokrasi Publik Di Indonesia, ( Yogyakarta: Gajah Mada Universi ty Press, 2006)

Departemen Agama Republik Indonesia, Al-qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. Karya Toha Putra Semarang, 1971)

Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1994

Haris Herdiansyah, Wawancara, Observasi, Dan Focus Groups : Sebagai Instrument Penggalian Data Kualitatif,( jakarta: rajawali pers, 2013),cet. Ke-1,h.131

http//profesionalisme-aparatur-pemerintah-studi-kasus-responsifitas-dan-inovasi-dikecamatan, akses 05 april 2023.

https://tafsirweb.com/3135-surat-at-taubah-ayat-119.html

https://tafsirweb.com/8512-surat-shad-ayat-26.html

Inu Kencana Syafeiie, Etika Pemerintahan, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2011)

J. Suyuthi Pulungan, Fiqh Siyasah Ajaran, Sejarah Dan Pemikiran, (Jakarta: PT Raiagrafindo Persada, 1997)

Jonathan Sarwono, Metode Reset Skripsi,(Jakarta: Elex Media, 2012)

Kushandajani, Kewenangan Desa dan Penyelenggaraan Demerintahan Desa dalam Perspektif Undang-Undanga Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Semarang: Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Dipenogoro, 2018.

Malayu S.P. Hsibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia,( Jakarta: Bumi Aksara, 2000)

Margono, dkk, <> http://ISSN 2338-7673/ar. mian. fisipunmul. ac. id, akses 02 April 2023.

Muhadam labolo, Memahami Ilmu Pemerintahan, Suatu Kajian, Teori, Konsep, dan Pengembangannya, (Jakarta: rajawali pers 2011)

Mujar Ibnu Syarif dan Khamami Zada, Fiqh Siyasah Doktrin dan Pemikiran Politik Islam, Erlangga, 2008

Rianto Adi, Metodologi Penelitian Sosial Dan Hukum, (Jakarta:Granit,2010)

Sarman dan Mohammad Taufik Makarao, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, (Jakarta: Pt Rineka Cipta,2011)

Sedarmayanti, Good Governance ( Kepemimpinan Yang Baik ), ( Bandung: Mandar Maju, 2004).

Sedarmayanti, Komunikasi Pemerintah, (Bandung: PT Refika Aditama, 2018)

Sugiono, Memahami Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta,2012), Cet.ke-3

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Published

2023-11-27

How to Cite

M. HAFIS, M. H., Hendri Sayuti, H. S., & Muhammad Albahi, M. A. (2023). KINERJA PEMERINTAH DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI DESA TANAH BEKALI KUANTAN SINGINGI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 MENURUT PERSPEKTIF FIQH SIYASAH. Jurnal Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Suska Riau, 2(4), 1354–1373. Retrieved from https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/706