Peran Inspektorat Daerah Dalam Pembangunan Zona Integritas
INSPEKTORAT KABUPATEN TANAH DATAR, SUMATRA BARAT
Abstract
Tujuan penulisan artikel adalah untuk mengetahui peran inspektorat dalam pembangunan zona integritas. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara terhadap 1 pejabat Inspektorat Tanah Datar, 2 kabid OPD Tanah datar dan 2 tokoh masyarakat, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan peran inspektorat dalam pembangunan zona integritas di Kabupaten Tanah Datar adalah sebagai fasilitator, Konsultan, koordinator dan pemantau unit kerja dengan mengikuti pedoman peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 90 tahun 2021 dalam melaksanakan tugas mengevaluasi terhadap 8 area perubahan zona integritas. Inspektorat pada tahun 2023 belum melaksanakan penilaian dikarenakan 7 OPD yang ditetapkan masih dalam tahapan pembangunan zona integritas.