PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR), RETURN ON ASSETS (ROA) DAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP PEMBIAYAAN DENGAN DANA PIHAK KETIGA (DPK) SEBAGAI VARIABEL MODERASI MURABAHAH PADA BPRS PROVINSI RIAU
Keywords:
Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets (ROA), Non Performing Financing (NPF), Pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK)Abstract
Untuk mengetahui pengaruh return on assets (ROA), capital adequacy ratio (CAR) dan non performing financing (NPF) terhadap pembiayaan murabahah yang moderasi oleh dana pihak ketiga (DPK) pada BPRS se Riau selama periode 2017-2021. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 2 BPRS Provinsi Riau. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menjelaskan CAR dan ROA tidak berpengaruh signifikan, sedangkan NPF memiliki pengaruh signifikan terhadap pembiayaan. Sementara CAR tidak signifikan dimoderasi DPK, sedangkan ROA dan NPF memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembiayaan dimoderasi dengan DPK. Secara simultan CAR, ROA dan NPF dengan DPK sebagai variabel moderasi dapat mempengaruhi terhadap pembiayaan pada BPRS Provinsi Riau, dengan nilai adjust R Square sebesar 0,580 menjelaskan CAR, ROA dan NPF dengan dimoderasi oleh DPK dapat mempengaruhi terhadap pembiayaan pada BPRS Provinsi Riau sebesar 58% sementara sisanya 42% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.