PEMBATASAN JAM OPERASIONAL WARUNG INTERNET BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 11 TAHUN 2012
Kata Kunci:
Pembatasan, Warung Internet, Peraturan DaerahAbstrak
ABSTRAK
Penelitian ini di latar belakangi dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat terkhususnya internet, dan warnet adalah salah satu dari kemajuan teknologi yang dapat kita rasakan saat ini. dengan adanya warnet orang-orang yang tidak memiliki perangkat sendiri tetap bisa menjelajahi internet dengan menyewanya sehingga mereka bisa mencari segala informasi yang ada di dunia.Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pembatasan jam operasional warung internet berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Layanan Internet di Desa Tarai Bangun, apakah faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Layanan Internet di Desa Tarai Bangun, bagaimana tinjauan Fiqih Siyasah terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Layanan Internet di Desa Tarai Bangun. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach), yaitu penelitian dengan cara melakukan survei ke lapangan. Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Tarai Bangun. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 32 orang yang terdiri dari pemilik warner 5 orang, Kepala Desa 1 orang, Kabid Perda Satpol PP 1 orang dan pengunjung warnet 25 orang. Karena populasi dalam penelitian ini relative sedikit, maka seluruh populasi dijadikan responden dengan teknik Total Sampling. Sumber data dari penelitian ini ada data primer dan sekunder yang kemudian di analisis menggunakan analisis kualitatif. Sedangkan pengumpulan data yang digunakan adalah Obeservasi, Wawancara, Dokumentasi, dan Pustaka.Berdasarkan hasil penelitian melalui Obeservasi, Wawancara, Dokumentasi, dan Pustaka dapat diketahui bahwa pembatasan jam operasional warung internet belum maksimal karena hal ini dipengaruhi oleh jarak antara kantor Satpol PP Kampar dengan Desa Tarai Bangun sangat jauh dan Satpol PP lebih mengutamakan Perda Prioritas sehingga menjadi kurang maksimal. Sedangkan dalam Fiqih Siyasah tugas yang terpenting dari pemerintah dalam hal ini adalah menjamin keamanan dan ketertiban dalam masyarakat secara berkelanjutan dan tidak bersifat kondisional saja.
Kata Kunci : Pembatasan, Warung Internet, Peraturan Daerah
ABSTRACT
The background of this research was the rapid progress made by the Internet, and the Internet is one of the technological advances we can experience today. Because of Internet wardens, people who don't own their own devices can still search the Internet on rent so that they can search the world for information. As for the formulation of the problem in this reserach was how the implementation of the operating hours of Internet stalls according to the regional rule number 11 in 2012 about ordinance of Internet service in the village of Tarai Bangun was established, What were the factors that influence the implementation of the regional rule number 11 in 2012 about ordinance of Internet service in the village of Tarai Bangun, How was the Fiqih Siyasah's review of the regional rule number 11 in 2012 about ordinance of Internet service in the village of Tarai Bangun, This type of this research was field reseach, which is field reseach. The research site was made in the village of Tarai Bangun. The population in this research numbered 32 persons made up of warner 5 persons, village chief 1 person, the chief of public order police squad 1 person and 25 female patrons. Because the population in this research was slightly diminished, then the entire population was made responders with a total sampling technique. The data source of the research was primary and secondary data that were analyzed using qualitative analysis. Whereas the collection of data used the observation, interview, documentation, and library. Based on the results of research by observation, interviews, documentaries, and libraries, it is known that the restrictions on the operating hours of Internet stalls are not high because they are influenced by the distance between the office of public order police squad and the Tarai Bangun village are very far up and public order polices squad prioritizes priority regional regulations so that they become less than optimal. Whereas in Fiqih Siyasah the most important task of government in this matter is to ensure security and order in a sustainable and unconditional society.
Keywords: The Restrictions, Internet stalls, Local regulation
Referensi
Abdul Aziz, Etika Bisnis Perspektif Islam, Bandung: Alfabeta, 2013
Ahmad Syafi’I Ma’arif, Studi tentang Peraturan dalam Konstitusi Islam dan Masalah Kenegaraan, Jakarta: LP3ES, 1985
Helmi Karim, Fiqh Muamalah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997
Suyuthi Pulungan, Fiqh Siyasah Ajaran Sejarah dan Pemikiran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993
Wahyu Abdul Jafar, “ Fiqih Siyasah Dalam Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadist ” dalam Al-Imarah, Vol. 3, No. 1, 2018
Yusuf al-Qardhawi, Fikih Daulah dalam Perspektif al-Qur’an dan Sunnah Alih Bahasa Kathum Suhadi, Jakarta: Raja Grafindo, 1994
Purbo, Onno W. Teknologi Warung Internet. Yogyakarta: Flex Media Computindo, 2010
Ridwan HR, Fiqih Politik: Gagasan Harapan dan Kenyataan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010
Muhammad Iqbal, Fiqh Siyasah: kontekstualisasi doktrin politik islam Jakarta: Pranamedia Group 2014
Ishaq. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Thesis serta Disertasi, Bandung: Alfabeta, 2017
Khalid Ibrahim Jindan, Teori Politik Islam Telaah kritis Ibnu Taimiyah Tentang Pemerintahan Islam, Surabaya: Risalah Gusti, cet. ke-1, 1995
Narun Haroen, Fiqh Muamalah, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007
P. Wiryono Priyotamtama, SJ, Pendekatan Ilmiah Lanjut Menumbuhkan Daya Imaginasi mahasiswa, Yogyakarta : Sanata Dharma University Press, 2020
Pandji Anoraga, Manajemen Bisnis, Jakarta: Rineka Cipta, 2009
Sugiyono, Cara Mudah Menyusun Skripsi, Tesis, dan Disertasi, Bandung: CV Alfabeta, Cet. Ke-2, 2014
Sutarno, Serba-Serbi Managemen Bisnis, Yogyakarta:Graha Ilmu, 2012
Anggia Sucilia, “Efektifitas Pelaksanaan Perwako Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Jam Operasional Warnet Perspektif Fiqih Siyasah Studi di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru”, Skripsi: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2020
Ahmad Zarqa. 1968. Al-Fiqh al-Islami Fi Saubi al-Jadid. Juz II, Damsyq: Mathba’ Tarbain, Cet. X
Ayu Septri Nurani. 2018. “Analisis Strategi Pemasaran Warung Internet (Warnet) Dalam Mempertahankan Keberlangsungan Usaha Menurut Perspektif Etika Bisnis Islam”, Skripsi: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Ahmad Muhammad Asy-Syafi’i, Ushulfiqh al-Islami, Iskandariyyah Muassasahtsaqohfah al-Jamiiyah, 1983
Fatwa Hadi. 2004. “Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Konsumen Warung Internet Sentra Sarana Internet di Surakarta”, Skripsi: Fakultas Ekonomi Sebelas Maret, Surakarta
Ibnu Nujaim. 1968. al-Asybah Wa al-Nazhair. Kairo: Muasasah al-Halabi Wa al-Syirkah Li al-Nasyar Wa al-Tauzi
Ikhtriawan, Analisa Usaha Kecil Jasa Warnet, Manajemen Krida Wacana, Vol.5 No.2 Mei 2005
Imam Jalaluddin Abd. Rahman bin Abubakar al-Suyuthi. 1960. Al-Asybah al Nazhair Fi al-Furu’, Mesir: Multazam Mathba’ Wa al-Nasyar, Cet. Ke III
Lia Susanti. 2018. “Pengawasan Usaha Warung Internet Kota Pekanbaru”, Volume 5., Edisi 1 Januari-Juni
Muhammad Khairul Asri. 2021. “Implementasi Perda Kabupaten Kampar No. 7 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Koto Kampar Hulu Dalam Perspektif Fiqih Siyasah”,Skripsi: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Saifudin Hakm. “Taat pada Penguasa Karena Pamrih Duniawi”,
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Taufiqul Dzakwananda, M. Alpi Syahrin
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.