1.
Qosimah P, Darwis M. PENERAPAN HAK REHABILITASI PSIKOLOGIS BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DI TINGAT PENYIDIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN. JSL [Internet]. 28 Januari 2024 [dikutip 24 November 2024];3(1):281-300. Tersedia pada: https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/1364