Qosimah, P., dan M. . Darwis. “PENERAPAN HAK REHABILITASI PSIKOLOGIS BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DI TINGAT PENYIDIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN”. Journal of Sharia and Law, vol. 3, no. 1, Januari 2024, hlm. 281-00, https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/1364.