[1]
A. Fernando, Johari, dan Nurlaili, “TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PERBEDAAN HARGA MAKAN BAGI PENGEMUDI MOBIL ANGKUTAN BARANG DAN PENUMPANG BUS ANGKUTAN UMUM ”, JSL, vol. 2, no. 2, hlm. 605–629, Apr 2023.