[1]
L. Vista, Syafrinaldi, dan I. . Akbar, “PERAN HAKIM DALAM MELAKUKAN GUGATAN SEDERHANA BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2019 (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Pekanbaru)”, JSL, vol. 1, no. 2, hlm. 158–172, Nov 2022.