[1]
D. Inriani Hasibuan, Maghfirah, dan R. . Kurniawan, “IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK (Studi Kasus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara)”, JSL, vol. 3, no. 2, hlm. 563–575, Jul 2024.