Qosimah, P., & Darwis, M. . (2024). PENERAPAN HAK REHABILITASI PSIKOLOGIS BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DI TINGAT PENYIDIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN. Journal of Sharia and Law, 3(1), 281–300. Diambil dari https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/1364