PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN

Penulis

  • alief akbar Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Mohd. Kastulani, S.H., MH Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Basir, S.H.I, M.H Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.1234001/jsl.v3i4.3086

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Konsumen

Abstrak

Pembahasan dalam skripsi ini adalah perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen yang disebarluaskan oleh pelaku usaha pada aktivitas jual beli On-line. Hal ini perlu ditanggapi karena belum adanya pengaturan yang jelas terkait dengan perlindungan data pribadi konsumen dan perjanjian baku mengenai perlindungan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana perlindungan hukum data pribadi konsumen berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Transaksi Elektronik dan Apa faktor-faktor yang mempengaruhi proses perlindungan data pribadi konsumen. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif serta pendekatan yang digunakan adalah Undang-Undang dan kasus/fenomena yang terjadi dan dilakukan pada taraf sinkronisasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan pengaturan mengenai perlindungan data pribadi konsumen pada transaksi jual beli On-line wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha dan perihal perjanjian baku terkait perlindungan data pribadi tidaklah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dalam penelitian ini. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi proses perlindunga data pribadi konsumen adalah belum adanya kebijakan dan pengelolaan data pribadi yang baik oleh pelaku usaha, belum adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat, dan belum adanya pelayanan dan mekanisme terkait dengan penghapusan data pribadi konsumen. Belum adanya aturan jelas yang  mengatur mengenai perlindungan data pribadi konsumen dalam transaksi jual beli On-line menjadi kekhawatiran bagi konsumen.

Referensi

Aldrin, Mohammad dan Sitti Nur Alam. E-Commerce: Dasar Teori dalam Bisnis Digital, Medan: Yayasan Kita Menulis, 2020

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Andrizia,Yan, et.al., Strategi Implementasi Regulasi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Badan Penelitian dan pengembangan SDM Kementrian Komunikasi dan Informatika, 2019.

Angrayni, Lysa. Pengantar Ilmu Hukum, Yogyakarta: Kalimedia, 2017.

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rieneka Cipta, 2002.

Badrulzaman, Mariam Darus. Aneka Hukum Bisnis, Bandung: Alumni: 2005.

Dwiyatmi, Sri Harini. Pengantar Hukum Indonesia, Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia, 2006.

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987.

Kaligis, O.C., Kontrak Bisnis Teori dan Praktek Jilid 1. Bandung: P.T Alumni, 2013.

Kansil. C.S.T., Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1989.

Hans Kelsen. Teori Umum Hukum dan Negara Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif – Empirik. Jakarta: Bee Media Indonesia, 2007.

Margono, Suyud. ADR (Alternative Dispute Resolution) & Arbitrase Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum, Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2004

Miru, Ahmadi & Sutarman Yodo. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Raja Grafindo, 2004.

Muhammad Munsarif, et.al. Pengantar E-Commerce, Medan: Yayasan Kita Menulis, 2022

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993.

Muthiah, Aulia. Aspek Hukum Dagang dan Pelaksanaanya di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2016.

Nugroho, Susanti Adi. Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara serta Kendala Implementasinya, Jakarta: Kencana Prenda Media Group, 2008.

Riphat. Singgih. Pajak E-Commerce Sebuah regulasi perpajakan bagi pelaku bisnis Jakarta: Elex Media Komputindo, 2021

Rosmawati. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, jakarta, Prenamedia Group, 2019.

Prodjodikoro, Wirjono. Asas- asas Hukum Perjanjian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984

Sara, I Made dan I Wayan Kartika Jaya Utama. Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis, sidoarjo: indomedia pustaka, 2020.

Satrio, J., Hukum Perjanjian, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1992

Sidik, Salim H. Hukum Kontrak Elektronik (E-Contract Law), Depok: Rajawali Pers, 2021.

Subekti, R. Pokok-Pokok Hukum Perdata, Jakarta: Intermassa, 2005.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2014.

Soekanto, Soerjono. dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif. jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1985.

Tambunan, Toman Sony. & Wilson R.G Tambunan. Hukum Bisnis, (Jakarta: Prenada Media Group, 2019.

Wulandari, Andi Sri Rezky & Nurdiyana tadjuddin. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2018.

Angriani, Parida. “Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi dalam Transaksi E-Commerce: Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif”, DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum Volume 19 Nomor 2 (Desember 2021), Universitas Islam Negeri Mataram.

Dewi, Sinta. “Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi dan data pribadi dikaitkan dengan penggunaan cloud computing di Indonesia”, Yustisia. Vol. 5 No.1 (Januari - April 2016), Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Herryani, Mas Rara Tri Retno dan Harsono Njoto. “Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen Online Marketplace”, Jurnal Transparansi Hukum Vol.5 No.1 (Januari 2022), Fakultas Hukum Universitas Kadiri.

Khotimah, Cindy Aulia dan Jeumpa Crisan Chairunnisa. “Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Transaksi Jual Beli-Online (E-Commerce)”, Business Law Review: Volume One.

Kusnadi, Sekaring Ayumeida dan Andy Usmina Wijaya. Perlindungan Hukum Data Pribadi Sebagai Hak Privasi, Al Wasath Jurnal Ilmu Hukum Volume 2 No. 1 (April) 2021, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra.

Ferdinand Schoeman, “Privacy: Philosopical Dimensions”, dalam American Philosophical Quarterly, Volume 21., No. 3, 1984.

Suhardi, Asri. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Pangan Yang Tidak Bersertifikat Halal”, dalam Jurnal IUS. Vol.IV No. 2. Agustus 2016, Kajian Hukum dan Keadilan Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi secara Elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Unduhan

Diterbitkan

22-01-2025

Cara Mengutip

akbar, alief, Mohd. Kastulani, S.H., MH, & Basir, S.H.I, M.H. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN . Journal of Sharia and Law, 3(4), 1217–1237. https://doi.org/10.1234001/jsl.v3i4.3086