', 'auto'); ga('send', 'pageview');
Kembali ke Rincian Artikel
TINJAUAN YURIDIS KETENTUAN SANKSI UANG PAKSA (DWANGSOM) DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Unduh
Unduh PDF